contoh surat perjanjian kerja freelance

Contoh Surat Perjanjian Kontrak Kerja Freelance

Contoh Surat Perjanjian Kontrak Kerja Freelance – Marketing bisa bekerja secara freelance maupin tetap pada sebuah perusahaan. Untuk menjaga hubungan kerja dalam periode tertentu, dibutuhkan surat perjanjian resmi yang mengikatnya. 

Dengan adanya surat, kedua belah pihak harus mampu menjalankan hak serta kewajibannya dengan baik dan sesuai. Surat perjanjian dibuat untuk meminimalisir kesalahpahaman di masa mendatang. Perhatikan contohnya sebagai berikut.

Contoh Surat Perjanjian Kontrak Kerja Freelance

SURAT PERJANJIAN

Pada hari ini tanggal 23 November 2020 kami yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama : Winda Purnamasari
Jabatan : Manajer Departemen Marketing
Alamat : Jalan Kaliurang Km. 40, Sleman, Yogyakarta

Yang mana selanjutnya akan disebut dengan PIHAK PERTAMA.

Nama : Tri Kusnanto
Tempat, Tanggal Lahir : Kulon Progo, 28 Maret 2020
Alamat : Jalan Wates Km.3 Wates, Kulon Progo
No. KTP : 34040404040403020

Yang mana selanjutnya akan disebut dengan PIHAK KEDUA.

Kedua belah pihak telah sepakat untuk mengadakan kerjasama usaha dengan ketentuan-ketentuan yang diatur sebagai berikut :

Pasal 1

Pihak I mengadakan kerjasama dengan Pihak II dalam pembuatan APLIKASI KATALOG BUTIK BERBASIS MULTIMEDIA guna penyusunan karya ilmiah ( Skripsi ) sebagai Tugas Akhir (TA) Program Diploma III Jurusan Teknologi Informatika Universitas Sebelas Maret Tahun Akademik 2008/2009.

Pasal 2

Pihak I diberikan kesempatan mendapatkan informasi/data yang berkaitan dengan pembuatan skripsi, sedangkan Pihak ke II dengan suka rela akan memberikan kemudahan untuk mengakses data yang berkaitan dengan penyusunan skripsi tersebut di atas.

Pasal 3

Pihak I dalam memperoleh data / informasi dari Pihak II tidak memiliki motivasi bisnis sehingga kedua belah pihak tidak mendapatkan keuntungan yang bersifat material, tetapi semua dilakukan atas kerjasama yang bersifat sosial demi kepentingan penelitian atau demi kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

Pasal 4

Data / Informasi yang diperoleh Pihak I dari Pihak II hanya akan digunakan untuk kepentingan penelitian atau kajian secara ilmiah dalam penyusunan skripsi , bukan untuk yang lain, sehingga apabila di kemudian hari ada penyimpangan penggunaan data / informasi oleh Pihak I, maka Pihak II dapat mengajukan keberatan atau menuntut kepada Pihak I, penyelesaian secara kekeluargaan.

Demikian Surat Perjanjian Kerjasama ini kami buat dengan tidak ada paksaan dari pihak manapun juga.

PIHAK PERTAMA

(Winda Purnamasari)
PIHAK KEDUA

(Tri Kusnanto)

Perjanjian kerja dibuat seringkas mungkin agar bisa dipahami oleh kedua pihak dengan lebih mudah. Data pribadi kedua pihak diinformasikan secara jelas pada surat perjanjian. Pembayaran upah didefinisikan secara jelas dalam perjanjian kontrak.

Surat dibuat dalam dua rangkap dan masing-masing ditandatangani oleh kedua pihak. Kedua surat tersebut memiliki kekuatan hukum yang sama dan digunakan sebagai acuan saat sebuah masalah terjadi.